Senin, 17 Oktober 2016

PENERIMAAN CALON TAMTAMA GEL. II TA. 2016 SUB PANDA KENDARI

PENGUMUMAN
Nomor : Peng /06/X/2016
tentang
PENERIMAAN TAMTAMA PRAJURIT KARIER TNI AD GELOMBANG II
TA 2016
MARKAS BESAR TNI ANGKATAN DARAT
MEMBERI KESEMPATAN KEPADA PEMUDA INDONESIA
UNTUK MENJADI TAMTAMA PRAJURIT KARIER TNI AD
1.     Dasar :
a. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/907/XII/2012 tanggal 20 Desember 2012 tentang Petunjuk Administrasi Penyediaan Prajurit Sukarela TNI;
b. Peraturan Kasad Nomor Perkasad/52-02/XII/2012 tanggal 28 Desember 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Personel Prajurit Angkatan Darat;
c. Keputusan Kasad Nomor Kep/738/XII/2014 tanggal 22 Desember 2014 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Bintara dan Tamtama PK TNI AD;
d. Keputusan Kasad Nomor Kep/81/III/2014 tanggal 12 Maret 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kampanye Penerimaan Prajurit TNI AD;
e. Surat Telegram Kasad Nomor ST/2877/2016 tanggal 29 September 2016 tentang Pelaksanaan kegiatan Penerimaan Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gel. II TA. 2016;dan
f. Renlakgiat Kasad tentang Penerimaan calon Tamtama PK TNI AD Gelombang II TA 2016.
2.     Sehubungan dasar di atas, diumumkan kepada seluruh pemuda warga masyarakat Sulawesi Tenggara bahwa saat ini dibuka pendaftaran/penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gel. II TA 2016 dengan ketentuan sebagai berikut :
a.     Pendaftaran
1) Waktu pendaftaran : Tanggal 10 sd 22 Oktober 2016.
2) Cara mendaftar : Calon mendaftar secara Online melalui Website http://rekrutmen-tni.ilmci.com  
selanjutnya datang sendiri ke tempat pendaftaran (AJENREM 143/HO) dengan menunjukkan hasil print Out pendaftaran olline dan membawa dokumen asli antara lain :
a) Akte kelahiran/surat kenal lahir;
b) KTP calon dan KTP orang tua;
c) Kartu Keluarga (KK);
d) Serendah-rendahnya STTB SD, SMP/Tsanawiyah atau sederajat berikut DANEM/NUAN;dan
e) Pas foto terbaru berwarna 3×4 : 1 lembar
3.        Tempat Pendaftaran :
Kantor Ajenrem 143/Halu Oleo, Jl. Abd. Silondae No. 41 Kota Kendari
b. Persyaratan Umum.
1) Warga Negara Indonesia;
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 29 November 2016;
5) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata;dan
6) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
c. Persyaratan lain.
1) laki-laki, bukan angota/mantan prajurit TNI/Polri;
2) serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/Tsanawiah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.
3) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
4) belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 5 tahun setelah diangkat menjadi prajurit;
5) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun;
6) bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;dan
7) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian awal yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : Administrasi, kesehatan dan jasmani jika dinyatakan lulus pemeriksaan awal akan mengikuti seleksi lanjutan di Rindam VII/Wirabuana Sulawesi Selatan.
d. Persyaratan tambahan.
1) harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
2) Bagi Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
3) tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
4) bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
a) Melampirkan surat persetujuan/izin dari Kepala Dinas/Jawatan/ Instansi yang bersangkutan;dan
b) Bersedia diberhentikan dari status Pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
5) melampirkan surat keterangan dari Babiasa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal;dan
6) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, tidak melakukan intervensi kepada penyelenggara seleksi dan apabiala terbukti secara hokum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
e. persyaratan administrasi yang disiapkan oleh calon (diambil pada saat pendaftaran) diminta dengan panitia pendaftaran antara lain :
1) surat permohonan menjadi prajurit;
2) surat persetujuan orang tua/wali;(apabila ditandatangani oleh wali maka harus dilengkapi dengan surat perwalian yang dikeluarkan oleh pihak kantor pengadilan);
3) surat pernyataan belum pernah nikah;
4) daftar riwayat hidup;
5) surat perjanjian ikatan dinas;dan
6) surat pernyataan tidak intervensi.
4.    Selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengujian/pemeriksaan, terhadap para calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD “TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN” :

5. Demikian untuk dimaklumi.

Designed by Lettu Caj Al Isman

ĂșĂșa A Designed by LETDA CAJ AL ISMAN by THN 2013

Back to TOP