Pembukaan Tamtama TNI AD Gelombang II TA. 2016
Penerimaan Tamtama Prajurit Karier TNI AD gelombang II TA 2016 sebagai bagian dari penyediaan prajurit, dilaksanakan melalui penerimaan dari warga negara yang secara sukarela ingin mengabdikan dirinya menjadi prajurit Tamtama PK TNI AD melalui tahap pendaftaran, penelitian persyaratan, pemanggilan, pengujian dan pemilihan sampai menjadi Prajurit Siswa.
Dibuka tanggal 10 s.d. 22 Oktober 2016 (Pendaftraran diluar tanggal tersebut dinyatakan tidak sah)
Dibuka tanggal 10 s.d. 22 Oktober 2016 (Pendaftraran diluar tanggal tersebut dinyatakan tidak sah)
PERSYARATAN
a. Persyaratan Umum.
Persyaratan umum calon Tamtama PK TNI AD gelombang II TA 2016 yang harus dipenuhi antara lain :
Persyaratan umum calon Tamtama PK TNI AD gelombang II TA 2016 yang harus dipenuhi antara lain :
1) warga Negara Indonesia;
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 29 November 2016;
5) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
6) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) berumur paling rendah 17 tahun 9 bulan dan paling tinggi 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 29 November 2016;
5) tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
6) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
7) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
B. PERSYARATAN LAIN.
Persyaratan lain yang harus dipenuhi antara lain :
1) laki-laki, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri;
2) serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku juga bagi remedial nilai pengulangan dan Paket B);
3) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
4) belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
5) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
6) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
7) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
2) serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi (berlaku juga bagi remedial nilai pengulangan dan Paket B);
3) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
4) belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama;
5) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
6) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
7) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) administrasi;
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.
b) kesehatan;
c) jasmani;
d) mental ideologi; dan
e) psikologi.
C. PERSYARATAN TAMBAHAN.
Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain :
1) harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
2) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
3) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
4) bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
6) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
Persyaratan tambahan yang harus dipenuhi antara lain :
1) harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
2) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
3) tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
4) bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
a) melampirkan surat persetujuan/ijin dari kepala dinas/ jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
b) bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
5) melampirkan surat keterangan dari Babinsa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal.b) bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
6) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon mendaftar Online Tamtama PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamathttp://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku)
2. Cetak Printout formulir pendaftaran
3. Untuk wilayah sulawesi Tenggara, datang ke Ajenrem 143/HO untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah)
4. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi
5. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing
6. Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun
2. Cetak Printout formulir pendaftaran
3. Untuk wilayah sulawesi Tenggara, datang ke Ajenrem 143/HO untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah)
4. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi
5. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing
6. Selama proses kegiatan penerimaan tidak dipungut biaya apapun
TEMPAT PENDAFTARAN
Untuk wilayah Sulawesi Tenggara di AJENREM 143/HO JL. Abd. Silondae no. 41 (samping Masjid Raya Al Kautsar Kota Kendari)
SELAMA PROSES PENERIMAAN BERLANGSUNG CALON TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN!!! JIKA ADA YG MENGATASNAMAKAN PANITIA UNTUK MEMBAYAR SEJUMLAH UANG UNTUK DITRANSFER ITU SUDAH PASTI PENIPUAN!!! SEGERA LAPORKAN KE PANITIA TERDEKAT.