Rabu, 07 Maret 2018

Penerimaan Tamtama PK Gel. I TA. 2018

PENGUMUMAN
Nomor : Peng /01/II/2018
tentang
PENERIMAAN TAMTAMA PRAJURIT KARIER TNI AD GELOMBANG I
TA 2018
MARKAS BESAR TNI ANGKATAN DARAT
MEMBERI KESEMPATAN KEPADA PEMUDA INDONESIA
UNTUK MENJADI TAMTAMA PRAJURIT KARIER TNI AD
1.     Dasar :
a. Keputusan Kasad Nomor Kep/343/IV/2016 tanggal 25 April 2016 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Bintara dan Tamtama Prajurit Karier TNI AD ; dan
b. Surat Telegram Kasad  Nomor ST/358/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang Pelaksanaan kegiatan Penerimaan Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gel. I TA. 2018.
2.     Sehubungan dasar di atas, diumumkan kepada seluruh pemuda warga masyarakat Sulawesi Tenggara bahwa saat ini dibuka pendaftaran/penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD Gel. I TA 2018 dengan ketentuan sebagai berikut :
a.     Pendaftaran
1) Waktu pendaftaran :
   
    a. Daftar Online  Tanggal 1 Februari s.d 11 Maret 2018.
    b. Daftar ulang tanggal 12 s.d. 21 Maret 2018
2) Cara mendaftar : Calon mendaftar secara Online melalui Website http://rekrutmen-tni.ilmci.com  
selanjutnya datang sendiri ke tempat pendaftaran (AJENREM 143/HO) dengan menunjukkan hasil print Out pendaftaran olline dan membawa dokumen asli antara lain :
a) Akte kelahiran/surat kenal lahir;
b) KTP calon dan KTP orang tua;
c) Kartu Keluarga (KK);
d) Ijazah SD, SMP/Tsanawiyah atau sederajat berikut SKHUN
e) Kartu Golongan Darah ;
f) Pas foto terbaru hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar; dan
g) Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) 
        b.     Tempat Pendaftaran :
Kantor Ajenrem 143/Halu Oleo, Jl. Abd. Silondae No. 41 Kota Kendari
c. Persyaratan Umum.
1) Warga Negara Indonesia;
2) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
4) berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 23 April 2018;
5) Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri
6) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata;dan
7) tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
c. Persyaratan lain.
1) laki-laki, bukan angota/mantan prajurit TNI/Polri;
2) serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/Tsanawiah atau yang setara baik negeri atau swasta yang terakreditasi.
3) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 Cm serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
4) belum pernah kawin/nikah dan sanggup tidak kawin/nikah selama dalam pendidikan pertama dan 5 tahun setelah diangkat menjadi prajurit;
5) bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun;
6) bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;dan
7) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian awal yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi : Administrasi, kesehatan dan jasmani jika dinyatakan lulus pemeriksaan awal akan mengikuti seleksi lanjutan di Rindam VII/Wirabuana Sulawesi Selatan.
d. Persyaratan tambahan.
1) harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
2) Bagi Bagi yang memperoleh ijazah dari Negara lain, atau lembaga pendidikan diluar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
3) tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
4) bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut:
a) Melampirkan surat persetujuan/izin dari Kepala Dinas/Jawatan/ Instansi yang bersangkutan;dan
b) Bersedia diberhentikan dari status Pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD.
5) melampirkan surat keterangan dari Babiasa setempat dengan diketahui Lurah/Kades asal tempat tinggal;dan
6) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, tidak melakukan intervensi kepada penyelenggara seleksi dan apabiala terbukti secara hokum melanggar sebagaimana yang dimaksud maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma jika pelanggaran tersebut ditemukan dikemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
e. persyaratan administrasi yang disiapkan oleh calon (diambil pada saat pendaftaran) diminta dengan panitia pendaftaran antara lain :
1) surat permohonan menjadi prajurit;
2) surat persetujuan orang tua/wali;(apabila ditandatangani oleh wali maka harus dilengkapi dengan surat perwalian yang dikeluarkan oleh pihak kantor pengadilan);
3) surat pernyataan belum pernah nikah;
4) daftar riwayat hidup;
5) surat perjanjian ikatan dinas;dan
6) surat pernyataan tidak intervensi.
4.    Selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengujian/pemeriksaan, terhadap para calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD “TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN” :

5. Demikian untuk dimaklumi.

Designed by Lettu Caj Al Isman

ĂșĂșa A Designed by LETDA CAJ AL ISMAN by THN 2013

Back to TOP