TELAH TERBUKA PENERIMAAN TAMTAMA PRAJURIT KARIER TNI AD GEL.I TA.2016
PENGUMUMAN
TELAH DIBUKA
PENERIMAAN TAMTAMA PRAJURIT KARIER TNI AD GEL.I TA.2016
MARKAS BESAR TNI ANGKATAN DARAT
MEMBERIKAN KESEMPATAN KEPADA PEMUDA INDONESIA
UNTUK MENJADI TAMTAMA PRAJURIT KARIER TNI AD
a. Pendaftaran :
1) Waktu pendaftaran : Tanggal 22 Februari s.d 05 Maret 2016 atau alokasi terpenuhi
2) Cara mendaftar : Calon mendaftar secara online melalui website penerimaan prajurit TNI di alamat http://rekrutmen-tni.ilmci.com/, selanjutnya ke tempat pendaftaran dengan menunjukkan dokumen asli dan menyerahkan fotokopi masing-masing satu lembar yang sudah dilegalisir :
a) akte kelahiran/surat kenal lahir;
b) KTP calon dan KTP orang tua / wali
c) Kartu Keluarga (KK)
d) STTB SD, SMP/Tsanawiyah, dan SMA/SMK/Madrasah Aliyah atau sederajat berikut NUAN
e) Kartu Golongan Darah;
f) pasfoto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar;dan
g) Surat Keterangan catatan Kriminal (SKCK)
3) Untuk Wilayah Sulawesi Tenggara Tempat pendaftaran di Ajenrem 143/HO Jln Abd. SILONDAE No. 41 Kendari
b. Persyaratan
1) Persyaratan Umum.
a) warga Negara Indonesia
b) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME;
c) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
d) pada saat pembukaan pendidikan pertama berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 22 tahun pada saat buka Dikma TGL 21 APRIL 2016
a) akte kelahiran/surat kenal lahir;
b) KTP calon dan KTP orang tua / wali
c) Kartu Keluarga (KK)
d) STTB SD, SMP/Tsanawiyah, dan SMA/SMK/Madrasah Aliyah atau sederajat berikut NUAN
e) Kartu Golongan Darah;
f) pasfoto hitam putih terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 2 lembar;dan
g) Surat Keterangan catatan Kriminal (SKCK)
3) Untuk Wilayah Sulawesi Tenggara Tempat pendaftaran di Ajenrem 143/HO Jln Abd. SILONDAE No. 41 Kendari
b. Persyaratan
1) Persyaratan Umum.
a) warga Negara Indonesia
b) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME;
c) setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
d) pada saat pembukaan pendidikan pertama berumur paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 22 tahun pada saat buka Dikma TGL 21 APRIL 2016
e) tidak memiliki catatan kriminal yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri;
f) sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
g. tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh berkekuatan hukum tetap
2) Persyaratan lain
a) Laki-laki
b) serendah-rendahnya berijazah/lulusan SMP/sederajat atau yang setara baik negeri atau swasta yang teakreditasi;
c) memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm, serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku;
d) belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah pendidikan pertama;
e) bersedia menjalani Ikadan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun;
f) bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia; dan
g) harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi :
(1) administrasi;
(2) kesehatan;
(3) jasmani;
(4) mental ideologi; dan
(5) psikologi
3) Persyaratan tambahan.
a) harus ada surat persetujuan orang tua/wali selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun;
b) bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud;
c) tidak bertatto/bekas tatto dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;
d) bagi yang sudah bekerja harus melengkapi persyaratan sebagai berikut :
(1) melampirkan surat persetujuan / izin dari kepala dinas/jawatan/instansi yang bersangkutan; dan
(2) bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi Tamtama PK TNI AD
e) bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
3. Selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengujian/pemeriksaan, terhadap calon Tamtama Prajurit Karier TNI AD "TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN"